

Sudah 600 pengendara di Jakarta yang terekam kamera Closed Circuit Television sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tercatat melakukan pelanggaran. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 100 surat konfirmasi telah disampaikan pada pelanggar.
Namun dari ratusan pemilik kendaraan, baru sekitar 20 orang yang mengkonfirmasi balik kepada polisi dan akan segera membayar tilangnya.
“Yang sudah respons terhadap tilang atau konfirmasi itu ada kurang lebih 20 orang. Responsnya sangat bagus,” jelas Yusuf di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2018).
Dari data yang ada dan hasil dilapangan Yusuf mengklaim kalau sistem E-TLE atau E-Tilang efektif. Menurutnya, kamera yang digunakan berfungsi dengan baik untuk merekam nomor polisi pengendara yang melanggar.
Comments are closed.